Berikut Capaian Kinerja dan Imbauan Kamtibmas 2025 Polres Kuansing
Kuansing, Siberriau- Menutup akhir tahun 2025, Kepolisian Resort (Polres) Kuantan Singingi (Kuansing) menggelar konferensi pers bersama Insan Pers di Kuansing. Dihadiri Kapolres Kuansing AKBP R. Ricky Patininggrat, didampingi Kasat Reskrim, Kasat Narkoba, Kasat Lantas, Kabag Ops dan Pasi Humas bertempat di Aula Sanika Satyawada Polres Kuansing, Rabu (31/12/2025).
Beberapa kasus yang paling mendominasi di wilayah Polres Kuansing sepanjang tahun 2025, antara lain: Kasus Narkoba, Kecelakaan Lalu Lintas (Lakalantas), serta Pencurian dengan Pemberatan, Kekerasan, dan Kendaraan Bermotor (C3) menjadi tindak pidana," ujarnya.
Kapolres mengungkapkan, sepanjang tahun 2025 jumlah tindak pidana Narkoba tercatat sebanyak 133 kasus, Lakalantas 72 kasus, serta Pencurian Ringan sebanyak 42 kasus. Secara keseluruhan, Polres Kuansing dan polsek jajaran menangani sebanyak 485 kasus tindak pidana.
"Jumlah ini hanya mengalami penurunan satu laporan, dibandingkan tahun 2024 yang mencapai 486 kasus," katanya.
Meski jumlah laporan polisi relatif stabil, Kapolres menekankan adanya peningkatan signifikan dalam penyelesaian perkara. Pada tahun 2025, jumlah perkara yang berhasil diselesaikan (Selra) mencapai 320 kasus, meningkat dibandingkan tahun 2024 yang sebanyak 286 kasus atau naik 32 perkara setara 10,62 persen.
"Untuk tindak pidana C3, Kapolres memerinci kasus curat sebanyak 32 kasus, curas 5 kasus, dan curanmor 3 kasus," paparnya.
Menurutnya, kasus C3 di Kuansing masih tergolong menonjol, terutama pencurian ringan yang cukup sering terjadi di tengah masyarakat.
Sementara itu, katanya, dalam pengungkapan kasus narkoba selama tahun 2025, Satres Narkoba Polres Kuansing bersama polsek jajaran berhasil mengamankan 183 tersangka. Barang bukti yang disita berupa sabu seberat 1.574,61 gram, ganja 298,95 gram, serta ekstasi sebanyak 23 butir.
Terkait data lakalantas, sepanjang tahun 2025 tercatat 72 kasus kecelakaan lalu lintas di wilayah Kuansing. Di mana Kecamatan Kuantan Tengah menjadi lokasi dengan angka kecelakaan tertinggi sebanyak 28 kasus, disusul Singingi Hilir 13 kasus dan Kecamatan Singingi 7 kasus.
Kapolres mengimbau masyarakat agar selalu mematuhi aturan berlalu lintas demi keselamatan bersama.
Selain itu, Kapolres juga menegaskan komitmen Polres Kuansing dalam menindak pelaku penambangan emas tanpa izin (PETI), dan perusakan lingkungan.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolres juga mengingatkan kepada masyarakat Kuansing agar selalu menjaga lingkungan sebagai warisan bagi generasi mendatang," tuturnya. (Zar).

Kapolres foto bersama Insan Pers usai menggelar konferensi pers (Foto bawah).
- Polres Rohul Bongkar Jaringan Narkoba di Bonai dan Kunto
- Bupati Siak Sebut Sensus Ekonomi Jadi Sumber Informasi Strategis Daerah Susun Kebijakan
- Pemkab Rohul Gelar Rapat Teknis Pemulangan Jemaah Haji 1447 H/2026 M
- Polsek Tandun Salurkan Bantuan Sosial melalui Program JALUR di Desa Puo Raya
- Ketua Bawaslu Kampar Minta Peserta Jadi Kader Pengawas Partisipatif Pada Pemilu Tahun 2029
- Afni-Syamsurizal Benahi BUMD, Bangun Jalan ke Pelosok dan Cicil Utang Rp231,7 Miliar
- Wabup Syafaruddin Poti Beri Warning PKS di Rohul

