Menolak Digusur, Pedagang Pasar Bawah Datangi Kantor Bupati dan DPRD Kuansing

Pedagang pasar bawah Teluk Kuantan datangi kantor bupati dan DPRD Senin (19/1/2026). (Foto: Zar).

Kuansing, Siberriau- Belasan pemilik kios dan pedagang Pasar Bawah Taman Jalur, Teluk Kuantan, Kecamatan Kuantan Tengah, Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), menggelar aksi damai menolak rencana pembongkaran kios dan relokasi, Senin (19/1/2026) pagi.

Aksi damai tersebut digelar di gerbang Kantor Bupati Kuansing sebagai bentuk kekecewaan pedagang dan pemilik kios, terhadap kebijakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kuantan Singingi (Kuansing) yang berencana membongkar puluhan kios di kawasan Pasar Bawah Taman Jalur.

Dalam aksi itu, para pedagang menyuarakan penolakan tegas terhadap rencana penggusuran yang dinilai tidak berpihak kepada rakyat kecil. Mereka menilai kebijakan tersebut dilakukan tanpa mempertimbangkan sejarah dan dasar hukum kepemilikan kios.

Perwakilan Forum Komunikasi Pemilik Kios dan Pedagang Pasar Bawah, Zulfikar Rahman mengatakan bahwa Pemkab Kuansing tidak memiliki hak untuk menggusur kios yang telah mereka tempati selama puluhan tahun.

Menurutnya, para pedagang telah menempati kios tersebut sejak sekitar 60 tahun silam, dengan dasar Hak Guna Bangunan (HGB) yang sah. Ia menyebut HGB tersebut menjadi landasan kuat bagi pedagang untuk mempertahankan hak mereka.

“HGB ini adalah dasar kami. Kami punya hak untuk mempertahankannya demi orang tua dan anak cucu kami. Kami minta Bupati Suhardiman Amby menemui kami dan menjelaskan kebijakan yang kami nilai tidak pro rakyat,” ujarnya di hadapan peserta aksi.

Zulfikar juga mengungkapkan bahwa pihaknya telah menempuh jalur hukum dengan menggugat kebijakan Pemkab Kuansing ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Bahkan, ia mengancam akan melaporkan persoalan tersebut ke pihak kepolisian jika pembongkaran tetap dilakukan.

“Kami pastikan akan membawa masalah ini ke Polda Riau jika Pemkab masih nekat membongkar kios kami,” tegasnya.

Aksi damai tersebut mendapat pengamanan dari personel Polres Kuansing dan Satpol PP. 

Kapolres Kuansing AKBP Hidayat Perdana, bahkan turun langsung menemui para pedagang dan mengapresiasi aksi yang berlangsung tertib dan damai.

“Saya berjanji akan menyampaikan langsung aspirasi bapak-bapak dan ibu-ibu kepada Bupati Kuansing, Pak Suhardiman Amby,” kata AKBP Hidayat Perdana.

Usai menyampaikan aspirasi di Kantor Bupati Kuansing, belasan peserta aksi melanjutkan aksinya ke DPRD Kuansing.

Sementara itu, Pemkab Kuansing menjadwalkan pembongkaran kios pada Selasa (20/1/2026) untuk perluasan Taman Jalur yang akan digunakan sebagai lokasi perhelatan MTQ Riau 2026 pada Juni mendatang. (Zar).

 

TERKAIT