APBD di Riau 2026

Cover buku APBD di Riau 2026. (Foto: siberriau.com).

Provinsi Riau

APBD Provinsi Riau 2026 Disahkan
Semoga Bermanfaat untuk Kepentingan Rakyat

PEKANBARU, Siberriau- Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Riau 2026 telah disetujui. Adapun total APBD Riau tahun 2026 diperkirakan sebesar 8,321 triliun rupiah. 

Disahkannya APBD Riau tahun 2026 tersebut diselenggarakan dalam Rapat Paripurna Dewan Provinsi Riau, yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Riau, Sabtu (29/11/2025).

"APBD Riau tahun 2026 sebesar 8,321 triliun rupiah," ujar Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau, SF Hariyanto, dikutip dari mediacenter.riau.go.id.

Sementara itu, Pendapatan Daerah Provinsi Riau pada tahun 2026 diperkirakan mencapai 8,254 triliun rupiah. Angka tersebut ditopang oleh Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang ditargetkan sebesar 5,279 triliun rupiah, Pendapatan Transfer dari pusat sebesar 2,965 triliun rupiah, serta lain-lain pendapatan yang sah senilai 9,25 miliar rupiah.

Selanjutnya, Pajak Daerah direncanakan sebesar 4,033 triliun rupiah, Retribusi Daerah diperkirakan sebesar 14,364 miliar rupiah, sedangkan Pembiayaan Daerah Provinsi Riau diperkirakan tahun 2026 sebesar 66,887 miliar rupiah.

"APBD Riau tahun 2026 mengalami penurunan dari tahun sebelumnya," imbuh SF Hariyanto. 

Plt Gubri mengatakan setelah disahkannya APBD Riau tahun 2026, tahapan selanjutnya, yakni menunggu evaluasi oleh Menteri Dalam Negeri (mendagri). Ia berharap proses evaluasi dapat berlangsung dengan cepat sehingga pelaksaannya dapat berjalan dan memberi manfaat pada masyarakat.

"Semoga dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat," tutup Plt. Gubri, SF Hariyanto.  (Mediacenter Riau/nv 2025). 


 Rapat Paripurna DPRD Riau Sabtu (29/11/2025). Foto: mediacenter.riau.go.id.

Antisipasi Cuaca Ekstrem BMKG, 
Plt Gubri Perintahkan Tambah Dana Darurat

PEKANBARU, Siberriau– Bencana alam yang melanda provinsi-provinsi tetangga seperti Sumatra Barat, Sumatra Utara, dan Aceh, telah menarik perhatian serius dari Plt Gubernur Riau, SF Hariyanto. 
Dalam rapat bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Riau terkait pembahasan pembentukan peraturan daerah pada Sabtu (29/11/2025), ia menegaskan bahwa kondisi darurat di wilayah sekitar menjadi pengingat krusial akan pentingnya memperkuat kesiapsiagaan daerah di Riau.

SF Hariyanto mengungkapkan bahwa Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau telah menerima data peringatan terbaru dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG). Data tersebut mengindikasikan adanya potensi peningkatan hujan badai yang diprediksi dapat berdampak signifikan ke wilayah Riau.

"Kami sudah dapat data dari BMKG, dan potensi cuaca ekstrem ini bisa berpengaruh ke Riau," ujarnya, merujuk pada perlunya peningkatan kewaspadaan di tengah perubahan iklim ekstrem, dikutip dari mediacenter.riau.go.id.

Kekhawatiran Pemprov Riau makin besar setelah mencermati dampak kerugian besar akibat bencana yang terjadi di provinsi-provinsi sekitar. Menyikapi situasi ini, ia menyatakan bahwa dirinya telah segera berkoordinasi dengan Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau untuk meninjau ulang dan memastikan kesiapan alokasi anggaran darurat daerah.

Ia secara spesifik menyoroti alokasi awal anggaran untuk Belanja Tidak Terduga (BTT) atau dana darurat yang saat ini hanya dianggarkan sebesar 20 miliar rupiah. Ia menggarisbawahi potensi ketidakcukupan dana jika terjadi bencana skala besar di Riau.

"Melihat dampak bencana yang terjadi di provinsi tetangga, saya khawatir anggaran itu akan berat jika kita menghadapi situasi serupa," jelasnya.

Menyikapi kekhawatiran tersebut, SF Hariyanto mengambil langkah tegas dengan menginstruksikan evaluasi menyeluruh terhadap seluruh kegiatan dan program di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Riau. Program dan kegiatan yang dinilai tidak prioritas akan segera dipangkas atau ditunda.

Tujuannya adalah untuk menggeser dan memperkuat alokasi anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT) demi menghadapi kondisi darurat dan cuaca ekstrem yang mungkin terjadi. Ia berujar bahwa penambahan dana darurat adalah prioritas utama untuk menjamin respons cepat dan efektif terhadap potensi bencana.

"Setelah rapat evaluasi, kegiatan yang tidak prioritas akan kita geser, dan anggaran BTT akan kita tambah," tegas Plt Gubernur.

SF Hariyanto menambahkan bahwa kesiapsiagaan dan langkah antisipasi ini harus dimulai sejak dini tanpa menunda-nunda. Menurutnya, persiapan yang matang adalah kunci agar Pemprov Riau tidak kewalahan dan mampu merespons dengan cepat jika bencana alam, seperti banjir atau longsor, terjadi secara tiba-tiba di wilayah Riau.

"Kita harus bersiap dari sekarang. Kalau tidak siap, kita akan berat menghadapinya," katanya.

Meskipun mengambil langkah pencegahan dan memperkuat dana siaga, ia tetap berharap dan berdoa agar Provinsi Riau terhindar dari kejadian serupa yang menimpa provinsi lain. Namun, ia menekankan bahwa kewaspadaan dan upaya antisipasi harus terus dijaga. "Kita berdoa bersama semoga Riau terhindar dari bencana. Tetapi antisipasi tetap harus kita lakukan," pungkasnya. (Mediacenter Riau/bgs 2025)


 Plt Gubernur Riau, SF Hariyanto. Foto: mediacenter.riau.go.id.

APBD Riau 2026 Proses Evaluasi di Kemendagri

PEKANBARU, Siberriau- Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Riau tahun 2026 telah disahkan sebesar 8,321 triliun rupiah pada Sabtu (29/11/2025) dalam Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Riau, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Riau. 

Tiga hari setelah pengesahan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau menyampaikan usulan draf APBD Riau 2026 ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk dievaluasi. 

"APBD Riau 2026 tiga hari setelah pengesahan sudah kita sampaikan dan sudah diterima oleh pihak Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk dievaluasi," kata Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau, Syahrial Abdi, Minggu (7/12/2025), dikutip dari mediacenter.riau.go.id.

Syahrial mengatakan, saat ini pihaknya tengah menunggu jadwal evaluasi APBD Riau 2026 oleh Kemendagri. Sesuai aturan biasanya 14 hari kerja terhitung sejak usulan disampaikan sudah dievaluasi. 

"Sekarang kita menunggu jadwal evaluasi. Biasanya paling lama 14 hari kerja setelah diusulkan kita terima jadwal evaluasi," sebutnya. 

Lebih lanjut Syahrial mengatakan jika telah dilakukan evaluasi, maka tahapan berikut pengesahan. Setelah itu, baru pihaknya bisa menjalankan APBD Riau 2026. 

"Misalnya untuk kegiatan yang membutuhkan lelang dini, dan yang sifatnya kontinu seperti makan minum di rumah sakit dan sekolah bording supaya gak ada kendala di bulan Januari. Karena bulan Januari itu harus jalan," tandasnya. (Mediacenter Riau/asn 2025).


 Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau, Syahrial Abdi. (Foto: mediacenter.riau.go.id).

Rokan Hilir

APBD Rohil Tahun Anggaran 2026 Disahkan, Bupati Harap Visi Misi Tercapai

Diskominfotiks Rohil, Siberriau- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Rokan Hilir (Rohil) bersama pemda, mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) T.A 2026, Ahad (30/11/2025). Pengesahan, dalam rangkaian kegiatan rapat paripurna ditandai dengan penyampaian laporan oleh Badan Anggaran (Banggar) DPRD Rohil, selanjutnya pembacaan draf keputusan dan permintaan persetujuan kepada semua anggota dewan yang hadir terkait dengan pengesahan ranperda tersebut.  

Selanjutnya, dilakukan penanda tangan SK dan penyerahan naskah perda tersebut kepada Pemkab Rohil serta penyampaian tanggapan dari Bupati Rohil H Bistamam.  

Rapat paripurna dihadiri Ketua DPRD Rohil Ilhammi STrKeb, wakil-wakil ketua DPRD Rohil Maston SH, Imam Suroso SE, Basiran Nur Efendi SE MIP, Bupati Rohil H Bistamam, Sekdakab H Fauzi Efrizal MSi, para anggota dewan, kepala OPD di lingkungan Pemkab Rohil.  

Bupati Rohil H Bistamam pada penyampaian pendapat akhir, menyampaikan apresiasi atas dukungan dewan selama pembahasan terkait ranperda APBD 2026. 

"Kami sampaikan apresiasi dan terima kasih kepada dewan begitu juga seluruh SKPD yang ikut membahas bersama DPRD, mudah-mudahan apa yang direncanakan dapat tercapai dengan baik sesuai visi misi mewujudkan Rohil yang bermarwah, maju, sejahtera, beriman dan berbudaya," katanya.  

Berdasarkan laporan dari Banggar DPRD Rohil yang disampaikan juru bicara, Darwis Syam SH, APBD Rohil T.A 2026, dengan pendapatan daerah sebesar RpRp 2.157. 550.365.054,00. 

Terdiri dari PAD sebesar Rp350.641.193.726,00, dan pendapatan transfer terdiri dari pendapatan transfer pusat dan pendapatan transfer antar daerah sebesar Rp1.806.909.171.328,00. 

Sedangkan Belanja Daerah sebesar Rp2.222.055.330.659,00, dengan pembiayaan daerah diperkirakan sebesar Rp23.800.000.000,00 yang berasal dari penerimaan pembiayaan dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran Tahun Sebelumnya (Silpa) sebesar Rp24.000.000.000,00 dan pengeluaraan pembiayaan untuk penyertaan modal pada PT BPR Rohil sebesar Rp200.000.000,00. 

Dengan demikian, terdapat defisit sebesar 64 miliar rupiah lebih.  
Usai penyampaian laporan oleh bangar tersebut, Ketua DPRD Rohil Ilhammi STrKeb menanyakan kepada anggota DPRD yang hadir mengenai ranperda tersebut.  

"Kami tanyakan apakah ranperda tentang APBD Rohil T.A 2026 dapat disetujui untuk ditetapkan sebagai perda?" Tanya Ilhammi, yang dijawab serentak setuju. 

Selanjutnya, palu diketuk.  Seterusnya SK pengesahan disampaikan kepada bupati Rohil sebagai penetapan perda yang keputusannya berlaku sejak ditetapkan. (Infotorial DPRD Rohil/mediacenter.rohilkab.go.id).

(Rohil/mediacenter.rohilkab.go.id 2025)

APBD Rohil 2026 disahkan Minggu (30/11/2025). Foto: mediacenter.rohilkab.go.id.

Kepulauan Meranti

APBD Kepulauan Meranti 2026 Disahkan Rp1,162 Triliun

MERANTI, Siberriau— Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026. Pengesahan tersebut dilakukan dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti yang digelar di Balai Sidang DPRD, Kamis (27/11/2025) malam. 

Berdasarkan laporan Badan Anggaran DPRD, APBD Kabupaten Kepulauan Meranti Tahun Anggaran 2026 disepakati dengan total pendapatan daerah sebesar Rp1.120.725.470.211. Angka tersebut terdiri atas Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp223.508.623.793 dan pendapatan transfer sebesar Rp897.216.846.418.

Sementara itu, belanja daerah dialokasikan sebesar Rp1.162.419.751.455, yang mencakup belanja operasi Rp922.001.341.440, belanja modal Rp87.159.463.915, belanja tidak terduga Rp1.000.000.000, serta belanja transfer Rp152.258.946.100.
Dengan postur tersebut, APBD 2026 mengalami defisit sebesar Rp41.694.281.244 yang akan ditutup melalui pembiayaan daerah. 

Rapat paripurna itu dihadiri langsung oleh Bupati Kepulauan Meranti, AKBP (Purn) H. Asmar dan Wakil Bupati, Muzamil Baharudin, serta unsur Forkopimda, Sekda dan sejumlah pejabat lainnya. 

Wakil Bupati Muzamil Baharudin menyampaikan sambutan Bupati, mengatakan bahwa APBD 2026 merupakan hasil sinkronisasi antara rencana kerja pemerintah pusat dan daerah, yang tertuang dalam RKPD, KUA, dan PPAS.

APBD 2026, lanjutnya, disusun dengan mempertimbangkan prioritas pembangunan daerah, kapasitas fiskal, efektivitas belanja yang berdampak langsung bagi masyarakat, serta sinkronisasi kebijakan nasional dan provinsi.

“Ranperda APBD 2026 yang telah disetujui bersama ini selanjutnya akan disampaikan kepada Gubernur Riau untuk dievaluasi sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah. Ini akan menjadi dasar pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan Kabupaten Kepulauan Meranti tahun 2026,” ujarnya.

Pemerintah Daerah juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada DPRD, Badan Anggaran, serta seluruh perangkat daerah yang telah bekerja keras sehingga pembahasan APBD dapat diselesaikan tepat waktu.

"Dengan disahkannya APBD Tahun Anggaran 2026, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti optimistis pembangunan daerah ke depan dapat berjalan lebih terarah, berkeadilan, dan berdampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat," sebut Muzamil. 

Sebelumnya, juru bicara Badan Anggaran DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti, Darsini, menyampaikan laporan hasil pembahasan sekaligus persetujuan terhadap Ranperda APBD 2026. Ia menegaskan bahwa APBD merupakan instrumen strategis dan kebutuhan mendasar bagi daerah, dalam menjalankan roda pemerintahan serta pembangunan yang sinergis dan bertanggung jawab.

“APBD harus disusun melalui perencanaan yang matang, terarah, proporsional, objektif, dan transparan, dengan tetap menjunjung asas keadilan. Tujuannya agar pembangunan berjalan optimal demi terwujudnya masyarakat yang adil, makmur, dan sejahtera,” katanya.


 Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti bersama DPRD mengesahkan Ranperda tentang APBD Tahun Anggaran 2026. Foto: merantikab.go.id.

Kuantan Singingi

APBD 2026 Disahkan, Bupati Suhardiman Sebut Prioritas Masyarakat Jadi Fokus Utama

Teluk Kuantan, Siberriau— Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kuantan Singingi Tahun 2026 resmi disahkan dengan nilai sebesar Rp1.421.055.356.114,56. Pengesahan tersebut berlangsung dalam Rapat Paripurna DPRD Kuansing dengan agenda Penyampaian Pandangan Akhir Fraksi, bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kuansing, Minggu (30/11/2025) petang.

Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kuansing, H. Juprizal, didampingi Wakil Ketua Satria Mandala Putra dan Romi Alfisyah Putra. Pengesahan ini menjadi bentuk komitmen bersama antara Pemerintah Daerah dan DPRD dalam memperkuat arah pembangunan Kuansing pada tahun 2026.

Bupati Kuantan Singingi, Dr. H. Suhardiman Amby, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada seluruh Anggota DPRD atas proses pembahasan yang berlangsung konstruktif dan penuh dinamika. Ia menegaskan bahwa APBD 2026 merupakan instrumen strategis untuk mempercepat pembangunan daerah serta memastikan program prioritas masyarakat dapat direalisasikan.

“Kita berharap APBD ini mampu menjawab kebutuhan rakyat, memperkuat ekonomi daerah, dan meningkatkan kualitas pelayanan publik,” ujar Bupati.

Sementara itu, Ketua DPRD Kuansing, H. Juprizal, menekankan bahwa pengesahan APBD 2026 merupakan hasil kerja kolektif demi kepentingan masyarakat. Ia memastikan DPRD akan menjalankan fungsi pengawasan secara optimal agar pelaksanaan anggaran berjalan efektif dan tepat sasaran.

“APBD ini harus menjadi jawaban nyata terhadap kebutuhan daerah. Kita ingin setiap rupiah yang dibelanjakan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat Kuansing,” tegasnya.

Sebelumnya, Juru Bicara DPRD Kuansing, Desta Harianto, membacakan Rancangan APBD 2026 yang memuat rangkuman pandangan akhir seluruh fraksi. Penyampaian tersebut mencakup garis besar kebijakan anggaran, prioritas pembangunan, serta rekomendasi yang menjadi acuan Pemerintah Daerah dalam pelaksanaan APBD tahun mendatang.

Dengan disahkannya APBD 2026, Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi dan DPRD menegaskan kesiapan untuk memperkuat sinergi dalam mewujudkan pembangunan yang lebih progresif, efektif, dan berkelanjutan. (kuansing.go.id 2025).


 Rapat Paripurna DPRD Kuansing dengan agenda Penyampaian Pandangan Akhir Fraksi, bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kuansing, Minggu (30/11/2025) petang. Foto: kuansing.go.id.

Kabupaten Indragiri Hulu

DPRD Inhu Sahkan APBD 2026, Bupati Ade Agus Hartanto Sampaikan Apresiasi

INHU, Siberriau– Bupati Indragiri Hulu (Inhu) Ade Agus Hartanto, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Inhu dalam rangka pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2026, Sabtu (29/11/2025) siang.

Rapat Paripurna yang digelar di Aula Kantor Dinas Tenaga Kerja tersebut dibuka secara resmi oleh Ketua DPRD Inhu, Sabtu Pradiansyah Sinurat. Turut hadir Wakil Bupati Inhu, Hendrizal, unsur Forkopimda, Wakil Ketua I dan II DPRD, Sekretaris DPRD, anggota dewan, kepala OPD, KPU, Bawaslu, para camat seKabupaten Inhu, serta undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Bupati Ade Agus Hartanto menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi kepada pimpinan serta seluruh anggota DPRD Inhu yang telah membahas dan menyetujui Ranperda APBD Tahun 2026.

“Kami sangat mengapresiasi dukungan anggota dewan yang terhormat dalam mempertajam target program dan kegiatan yang telah direncanakan,” ujar Bupati Ade.

Bupati juga memberikan apresiasi kepada seluruh perangkat daerah, khususnya Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), yang telah bekerja keras mengikuti rangkaian pembahasan bersama legislatif.

“Mudah-mudahan apa yang telah kita rencanakan dapat berjalan tepat sasaran dan akuntabel demi terwujudnya visi Kabupaten Inhu sebagai pusat pelayanan, industri barang dan jasa, dalam lingkungan masyarakat religius, berbudaya, dan sejahtera tahun 2029,” lanjutnya.

Bupati menjelaskan bahwa penyusunan APBD 2026 dilakukan di tengah kondisi menurunnya kemampuan fiskal daerah akibat berkurangnya transfer pusat, termasuk Dana Bagi Hasil (DBH). Meski demikian, Pemkab Inhu tetap berkomitmen mengoptimalkan seluruh sumber daya untuk mendukung tema pembangunan tahun 2026, yaitu “Peningkatan Infrastruktur dalam Rangka Penguatan Transformasi Pembangunan.”

Berdasarkan keputusan Badan Anggaran DPRD, APBD Kabupaten Inhu Tahun 2026 ditetapkan sebesar Rp1.334.811.302.592. Bupati meminta seluruh kepala perangkat daerah segera melakukan percepatan administrasi dan pelaksanaan kegiatan agar program berjalan tepat waktu dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

“Mari kita kawal dan evaluasi bersama agar pembangunan yang dilaksanakan dapat menyejahterakan masyarakat Kabupaten Inhu,” tegas Bupati Ade.

Rapat Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Inhu dan dihadiri 31 dari 40 anggota dewan tersebut secara aklamasi menyetujui dan menerima Ranperda APBD Tahun 2026. Pengesahan ini dilakukan setelah tahapan pembahasan mulai dari penyampaian nota keuangan, pandangan umum fraksi hingga jawaban pemerintah atas pandangan umum fraksi.

Sebagai penutup, dilakukan penandatanganan Berita Acara Persetujuan antara Bupati Inhu dan Ketua DPRD Inhu terkait Ranperda APBD Tahun 2026.


 DPRD Inhu sahkan APBD 2026 Sabtu (29/11/2025) di gedung DPRD. (Foto: website.inhukab.go.id).

Indragiri Hilir

Bupati Inhil Hadiri Rapat Paripurna Ke-33 Bahas KUA-PPAS 2026

Tembilahan, Siberriau- Bupati Indragiri Hilir H. Herman menghadiri Rapat Paripurna ke-33 DPRD Kabupaten Indragiri Hilir Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2025 di Ruang Rapat Utama DPRD Inhil.

Rapat paripurna tersebut diisi dengan penyampaian laporan hasil pembahasan Badan Anggaran terhadap Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026. Selain itu, turut dilaksanakan penandatanganan kesepakatan bersama atas Rancangan KUA dan Rancangan PPAS Tahun Anggaran 2026 oleh Bupati Indragiri Hilir dan pimpinan DPRD.

Dalam sambutannya, Bupati H. Herman menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh anggota dewan yang telah bekerja optimal sehingga tercapai kesepakatan bersama terhadap KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2026.

“Kesepakatan ini merupakan wujud kolaborasi dan komitmen bersama antara eksekutif dan legislatif untuk memastikan arah pembangunan Kabupaten Indragiri Hilir pada tahun mendatang dapat berjalan dengan baik, terarah, dan sesuai kebutuhan masyarakat,” ujar Bupati.

Adapun proyeksi pendapatan daerah Kabupaten Indragiri Hilir untuk Tahun Anggaran 2026 ditetapkan sebesar Rp334.292.279.152. (mediacenter.inhilkab.go.id 2025).


 Bupati Inhil Herman hadiri Rapat Paripurna ke-33 bahas KUA-PPAS 2026. (Foto: mediacenter.inhilkab.go.id).

Pemprov Sudah Terima Draft APBD 2026 Delapan Kabupaten/Kota

PEKANBARU, Siberriau- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau melalui Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) hingga saat ini sudah menerima draf Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2026 dari delapan kabupaten/kota. Dengan demikian, masih ada empat daerah lagi yang belum menyerahkan draft APBD-nya.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset 
Daerah (BPKAD) Provinsi Riau, Ispan S Syahputra mengatakan, kedelapan daerah tersebut, yakni Kota Dumai, Kabupaten Kepulauan Meranti, Bengkalis, Siak, Kampar, Kuantan Singingi (Kuansing), Rokan Hilir (Rohil) dan Indragiri Hulu (Inhu). 

“Kami sudah menerima draft APBD murni 2026 dari delapan kabupaten/kota di Riau. Sedangkan untuk empat kabupaten/kota lainnya belum kami terima,” katanya, dikutip dari mediacenter.riau.go.id Jumat (5/12/2025), diakses Minggu (7/12/2025). 

Dari delapan daerah yang mengusulkan draf APBD 2026 untuk dievaluasi, baru Kota Dumai yang APBD-nya sudah selesai dilakukan evaluasi. Sedangkan tujuh daerah lainnya masih dalam proses.
"Untuk draf APBD murni 2026 Kabupaten Kepulauan Meranti, Bengkalis, Siak, Kampar, Kuansing, Rohil dan Inhu lagi proses evaluasi," ujarnya.

"Untuk daerah lainnya, seperti Kota Pekanbaru, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), Pelalawan dan Indragiri Hilir (Inhil) belum mengusulkan. Semoga segera mendapat persetujuan bersama DPRD dan kepala daerah masing-masing," tambahnya. 

Dalam kesempatan tersebut, Ispan juga menjelaskan, sesuai ketentuan proses evaluasi usulan draf APBD kabupaten/kota berjalan dalam 15 hari kerja dengan ketentuan dokumen lengkap. 

"Itu terhitung sejak seluruh kelengkapan dokumen evaluasi disampaikan dan dinyatakan lengkap. Tetapi intinya Pemprov Riau komitmen untuk menyelesaikan seluruh proses evaluasi APBD 2026 kabupaten kota sesuai tahapan, dan jadwal yang diatur sesuai peraturan perundang-undangan," ujarnya. (Mediacenter Riau/ms 2025). 


Ilustrasi. (Foto: mediacenter.riau.go.id).

APBD 2026 Pekanbaru Disahkan Rp3,049 Triliun

PEKANBARU, Siberriau- Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Murni 2026 Kota (Pemko) Pekanbaru, akhirnya disahkan sebesar 3,049 triliun rupiah lebih.

Pengesahan berlangsung dalam rapat paripurna dengan agenda Laporan Badan Anggaran DPRD Kota Pekanbaru Terhadap Pembahasan Ranperda Kota Pekanbaru tentang APBD Kota Pekanbaru Tahun Anggaran 2026, bertempat di ruang Balai Payung Sekaki gedung DPRD setempat, Sabtu (17/1/2026) malam. 

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Muhammad Isa Lahamid didampingi tiga Wakil Ketua di antaranya Tengku Azwendi Fajri, Dikky Suryadi Khusaini dan Andry Saputra. 

Sementara dari Pemko Pekanbaru, paripurna dihadiri secara langsung oleh Wali Kota H Agung Nugroho SE MM dan Wakil Wali Kota H Markarius Anwar ST M.Arch. 

Kemudian, hadir juga Pj Sekdako Drs Ingot Ahmad Hutasuhut, para asisten, staf ahli, pimpinan OPD dan camat di lingkungan Pemko Pekanbaru. 

Usai paripurna, Wali Kota Agung menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD khususnya badan anggaran (banggar) yang telah bekerja keras bersama TAPD dalam membahas dan menyusun APBD 2026 hingga disahkan sebesar 3,049 triliun rupiah lebih. 

"Kami pemerintah kota mengucapkan terima kasih banyak kepada anggota DPRD khususnya badan anggaran yang sudah membahas APBD ini dengan begitu perinci, tertib dan tentu menaati aturan," ucapnya. 
Dikatakan Wali Kota Agung, APBD senilai 3,049 triliun rupiah lebih itu akan segera diajukan ke pemerintah provinsi untuk dievaluasi oleh Gubernur Riau. 

"Untuk itu, kita akan menunggu hasil evaluasi provinsi. Setelah itu, baru bisa kita laksanakan untuk pembangunan di Kota Pekanbaru," ujarnya. 

Dijelaskan Wali Kota Agung, dalam APBD 2026 memiliki program prioritas terutama untuk peningkatan pelayanan publik, penguatan infrastruktur perkotaan, serta peningkatan ekonomi masyarakat dan UMKM. 

Kemudian, pembangunan sumber daya manusia di bidang pendidikan, kesehatan dan kepemudaan. Lalu penguatan di bidang keagamaan, sosial dan budaya Melayu yang merupakan jati diri Kota Pekanbaru. 
"Kita berkomitmen untuk menggunakan dan melaksanakan APBD secara transparan dan bertanggung jawab. APBD 2026 harus benar-benar dirasakan dan bermanfaat bagi seluruh masyarakat," tutup Wali Kota Agung. (kominfo6/rd3 2026)


 APBD 2026 Pekanbaru disahkan di ruang Balai Payung Sekaki gedung DPRD setempat, Sabtu (17/1/2026) malam. (Foto: pekanbaru.go.id).

BPKAD Riau Targetkan Evaluasi APBD Pekanbaru dan Inhil Tuntas Secepatnya

PEKANBARU, Siberriau- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau melalui Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) hingga saat ini masih memproses evaluasi draft APBD tahun 2026 milik Pemerintah Kota Pekanbaru dan Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil). Pasalnya, dua daerah tersebut baru pada awal tahun ini mengesahkan APBD-nya. 

Pelaksana tugas (Plt) Kepala BPKAD Riau Ispan S Syahputra mengatakan, pihaknya masih terus melakukan evaluasi APBD milik dua daerah tersebut. Sementara itu untuk draft APBD 2026 milik 10 pemerintah kabupaten/kota di Riau sudah selesai dievaluasi.

“Evaluasi APBD 2026 milik Pekanbaru dan Inhil masih on proses, kami upayakan secepatnya,” katanya, Minggu (1/2/2026).

Dengan belum adanya draft APBD 2026 tersebut, dijelaskan Ispan, berdasarkan ketentuan Permendagri 77 Tahun 2020, dalam hal kepala daerah dan DPRD tidak mengambil persetujuan bersama dalam waktu 60 hari sejak disampaikan rancangan perda APBD oleh kepala daerah kepada DPRD, maka untuk pengeluaran belanja wajib dan mengikat setiap bulan, maka kepala daerah harus menyusun Rancangan peraturan kepala daerah (Ranperkada).

“Untuk pengeluaran belanja wajib dan mengikat setiap bulan seperti gaji, pendanaan layanan dasar pendidikan dan kesehatan, maka kepala daerah harus menyusun Ranperkada APBD paling tinggi sebesar angka APBD tahun sebelumnya,” paparnya.

Saat ditanyakan terkait sanksi yang bisa didapatkan pihak kepala daerah dan DPRD. Menurutnya sudah diatur sesuai dengan ketentuan perundangan yang berlaku. Di mana pembahasan dan pengesahan APBD sudah diatur salam Undang-Undang (UU) tentang Pemerintah daerah. 

“Sesuai dengan Pasal 312 Undang-Undang 23/2014 tentang Pemerintah daerah. Ayat (1) menyebutkan bahwa kepala daerah dan DPRD wajib menyetujui bersama Ranperda APBD paling lambat satu bulan sebelum dimulainya tahun anggaran setiap tahun,” katanya.

“Sesuai ayat 2, DPRD dan kepala daerah yang tidak menyetujui bersama ranperda APBD sebelum dimulainya anggaran setiap tahun, dikenai sanksi administratif berupa tidak dibayarkan hak-hak keuangan selama enam bulan,” sambungnya. (Mediacenter Riau/ms 2026)


 Pelaksana tugas (Plt) Kepala BPKAD Riau Ispan S Syahputra. (Foto: mediacenter.riau.go.id).

Daftar Pustaka

kominfo6/rd3. 2026. “APBD 2026 Pekanbaru Disahkan Rp3,049 Triliun.” Pekanbaru.Go.Id. Retrieved (https://www.pekanbaru.go.id/p/news/apbd-2026-pekanbaru-disahkan-rp3049-triliun).

kuansing.go.id. 2025. “APBD 2026 Disahkan, Bupati Suhardiman: Prioritas Masyarakat Jadi Fokus Utama.” Kuansing.Go.Id. Retrieved (https://kuansing.go.id/id/blog/apbd-2026-disahkan-bupati-suhardiman-prioritas-masyarakat-jadi-fokus-utama.html).

mediacenter.inhilkab.go.id. 2025. “Bupati Inhil Hadiri Rapat Paripurna Ke-33 Bahas KUA-PPAS 2026.” Mediacenter.Inhilkab.Go.Id. Retrieved (https://mediacenter.inhilkab.go.id/berita/bupati-inhil-hadiri-rapat-paripurna-ke-33-bahas-kua-ppas-2026).

Mediacenter Riau/asn. 2025. “APBD Riau 2026 Proses Evaluasi Di Kemendagri.” Mediacenter.Riau.Go.Id. Retrieved (https://mediacenter.riau.go.id/read/94420/apbd-riau-2026-proses-evaluasi-di-kemendagri.html%0A).

Mediacenter Riau/bgs. 2025. “Antisipasi Cuaca Ekstrem BMKG, Plt Gubri Perintahkan Evaluasi Total Anggaran Untuk Tambah Dana Darurat.” Mediacenter.Riau.Go.Id. Retrieved (https://mediacenter.riau.go.id/read/94221/antisipasi-cuaca-ekstrem-bmkg-plt-gubri-perin.html).

Mediacenter Riau/ms. 2025. “Pemprov Sudah Terima Draft APBD 2026 Delapan Kabupaten/Kota.” Mediacenter.Riau.Go.Id. Retrieved (https://mediacenter.riau.go.id/read/94401/pemprov-sudah-terima-draft-apbd-2026-milik-8-.html).

Mediacenter Riau/ms. 2026. “BPKAD Riau Targetkan Evaluasi APBD Pekanbaru Dan Inhil Tuntas Secepatnya.” Mediacenter.Riau.Go.Id. Retrieved (https://mediacenter.riau.go.id/read/95156/bpkad-riau-targetkan-evaluasi-apbd-pekanbaru-.html).

Mediacenter Riau/nv. 2025. “APBD Provinsi Riau 2026 Disahkan, Semoga Bermanfaat Untuk Kepentingan Rakyat.” Mediacenter.Riau.Go.Id. Retrieved (https://mediacenter.riau.go.id/read/94218/apbd-provinsi-riau-2026-disahkan-semoga-berma.html).

Rohil/mediacenter.rohilkab.go.id, Infotorial DPRD. 2025. “APBD Rohil Tahun Anggaran 2026 Disahkan, Bupati Harap Visi Misi Tercapai.” Mediacenter.Rohilkab.Go.Id. Retrieved (https://mediacenter.rohilkab.go.id/view/apbd-rohil-tahun-anggaran-2026-disahkan-bupati-harap-visi-misi-tercapai).

 

TERKAIT