Dana Desa Kuansing 2026 Turun 15 Persen
Desa Diminta Perketat Prioritas Kegiatan
Kuansing, Siberriau– Alokasi Dana Desa (DD) reguler Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) tahun anggaran 2026 mengalami penurunan dibandingkan tahun sebelumnya. Total Dana Desa reguler yang diterima Kuansing tercatat sebesar Rp62.550.331.000, atau turun sekitar 15 persen dari tahun 2025.
"Selain Dana Desa reguler, alokasi Dana Desa melalui skema KDMP hingga saat ini masih menunggu kepastian besaran anggaran. Penetapan tersebut masih menanti terbitnya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) sebagai dasar hukum pengalokasian anggaran," ungkap Plt. Kadis Sosial PMD Kuansing Dodi Fitrawan melalui Kabid PMD Rozi ketika dihubungi Media siberriau.com, Rabu (4/2/2026).
"Penurunan Dana Desa ini tidak hanya terjadi di Kabupaten Kuansing, melainkan berlaku secara nasional. Seluruh daerah di Indonesia mengalami pengurangan alokasi Dana Desa sebagai bagian dari kebijakan fiskal pemerintah pusat pada tahun anggaran 2026," ujarnya.
Akibat kebijakan tersebut, katanya, seluruh desa di Kabupaten Kuansing turut merasakan dampaknya. Setiap desa mengalami penurunan anggaran meskipun indikator dan formula penghitungan Dana Desa secara perinci belum dapat diketahui.
"Hal ini dikarenakan indikator perhitungan Dana Desa biasanya tertuang dalam PMK yang hingga kini belum diterbitkan. Pemerintah daerah dan pemerintah desa masih menunggu regulasi tersebut sebagai acuan resmi dalam penyusunan anggaran dan perencanaan kegiatan desa," sebutnya.
Dengan berkurangnya Dana Desa, pemerintah desa diminta untuk memperketat penentuan prioritas kegiatan. Desa diarahkan untuk mengoptimalkan penggunaan anggaran dengan mengurangi kegiatan yang bersifat seremonial dan tidak berdampak langsung bagi masyarakat.
Sebagai upaya untuk tetap menopang kegiatan pemberdayaan masyarakat desa, direncanakan akan ada bantuan keuangan khusus kepada desa. "Bantuan tersebut berupa Bantuan Keuangan Khusus (BKK) dari pemerintah provinsi maupun BKK dari pemerintah kabupaten, yang difokuskan untuk mendukung kegiatan pemberdayaan masyarakat seperti pemangku adat, para kader, serta unsur masyarakat desa lainnya," tuturnya. (Zar).
- Polres Rohul Bongkar Jaringan Narkoba di Bonai dan Kunto
- Pemkab Rohul Gelar Rapat Teknis Pemulangan Jemaah Haji 1447 H/2026 M
- Polsek Tandun Salurkan Bantuan Sosial melalui Program JALUR di Desa Puo Raya
- Ketua Bawaslu Kampar Minta Peserta Jadi Kader Pengawas Partisipatif Pada Pemilu Tahun 2029
- Afni-Syamsurizal Benahi BUMD, Bangun Jalan ke Pelosok dan Cicil Utang Rp231,7 Miliar
- Wabup Syafaruddin Poti Beri Warning PKS di Rohul
- Wabup Syamsurizal Perkenalkan Pesona Negeri Istana kepada Komisaris Bank Mandiri

