Jaringan Ganja Kuansing–Pekanbaru Terbongkar, Polisi Sita Lebih 22 Kilogram
Kuansing, Siberriau– Polres Kuantan Singingi (Kuansing) berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis daun ganja kering lintas daerah yang melibatkan tiga orang tersangka dengan peran berbeda. Pengungkapan ini dilakukan di dua lokasi, yakni di wilayah Kuansing dan Kota Pekanbaru.
Kapolres Kuansing AKBP Hidayat Perdana, Kamis (5/2/2026) mengatakan pengungkapan awal terjadi pada Minggu (1/2/2026) sekitar pukul 06.30 WIB di Pasar Lubuk Jambi, Kelurahan Pasar Lubuk Jambi, Kecamatan Kuantan Mudik.
“Dari pengungkapan awal tersebut, petugas kemudian melakukan pengembangan hingga ke Kota Pekanbaru, tepatnya di Kelurahan Tobek Godang, Kecamatan Bina Widya, pada hari yang sama sekitar pukul 13.30 WIB,” ungkap Kapolres Kuansing AKBP Hidayat Perdana SH, SIk, MH didampingi Kabag, Kasat, dan Kasi Humas Polres Kuansing saat menggelar konferensi pers bersama Insan Pers, Kamis (5/2/2026).
Dalam kasus ini, katanya, polisi menetapkan tiga orang tersangka, masing-masing berinisial JN, FH, dan DP. JN dan FH berperan sebagai kurir, sementara DP diketahui sebagai pengedar.
"Dari tangan para tersangka, polisi mengamankan barang bukti narkotika jenis daun ganja kering dalam jumlah besar. Total barang bukti yang disita, yakni 22 paket ganja kering dengan berat bruto 21.515,43 gram, satu paket ganja seberat 1.019,22 gram, serta satu paket lainnya seberat 5,8 gram," ujarnya.
Selain narkotika, katanya, polisi juga menyita sejumlah barang pendukung berupa kantong plastik hitam berisi ganja, timbangan elektronik, lakban, tas warna hijau, satu unit mobil Honda Brio Satya warna silver dengan nomor polisi BM 1439 TA, serta tiga unit telepon genggam milik para tersangka.
Kapolres menjelaskan, modus operandi para pelaku adalah memiliki, menyimpan, membawa, dan mengangkut narkotika jenis daun ganja kering untuk diedarkan. Pengungkapan kasus ini berawal dari penangkapan pelaku lain berinisial MA pada Kamis (29/1/2026) di Pasar Lubuk Jambi, yang kemudian dikembangkan hingga mengarah pada penangkapan tiga tersangka tersebut," tuturnya. (Zar).
- Pemkab Rokan Hulu Mantapkan Persiapan Penilaian Indeks Kualitas Kebijakan (IKK) Tahun 2026
- Perkuat Komitmen Cetak Atlet Disabilitas Intelektual Berprestasi
- Komisi III DPRD Dampingi Pemkab Kuansing Jemput Dukungan Infrastruktur Digital di Kementerian Komdigi
- Aisya Fhatih Az-Zahra Kunjungi STAI Ar-Ridho Bagansiapiapi
- STAI Ar-Ridho Bagansiapiapi Gelar Pembekalan Dosen dan Mahasiswa KKN-PPL Angkatan XIV
- 18 Gasing dan 54 Layang Ikuti Lomba Permainan Anak Negeri Sempena Hari Jadi ke-514 Bengkalis
- LAMR Gelar Sepekan Kenduri Adat Penuh Warna dan Budaya

