Bupati Kampar Ahmad Yuzar Sebut Wujud Komitmen Peningkatan Layanan Pendidikan di Kabupaten Kampar
Jakarta, Siberriau– Pemerintah Kabupaten Kampar melaksanakan Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah (NPH) dan Berita Acara Serah Terima (BAST) Hibah Barang Milik Negara berupa Bus Sekolah Tahun Anggaran 2025 belum lama ini.
Penandatanganan ini sebagai bentuk perjuangan dan komitmen dalam meningkatkan pelayanan pendidikan dan mendukung akses transportasi bagi para pelajar.
Barang hibah berasal dari Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan RI.
Kegiatan ini dalam rangka percepatan penyelesaian pengalihan Barang Milik Negara (BMN) yang akan diserahkan kepada Pemerintah Kota/ Kabupaten/ Provinsi/ Sekolah/ Yayasan yang ditindaklanjuti dengan Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah dan Berita Acara Serah Terima (BAST) Hibah BMN berupa Bus Sekolah Tahun Anggaran 2025.
Penandatanganan oleh Bupati Kampar, H. Ahmad Yuzar, S.Sos., MT, bersama Kabag Keuangan Setditjen Hubdat Dedeh Rosidah, S.Sos., M.Si yang disaksikan oleh Kepala Dishub Kampar H. Aidil dan jajaran Dishub Kampar, serta perwakilan dari instansi pemerintah pusat selaku pemberi hibah.
Penandatanganan ini menjadi dasar hukum resmi atas penyerahan aset negara berupa bus sekolah kepada Pemerintah Kabupaten Kampar untuk dimanfaatkan bagi kepentingan masyarakat.
Dalam sambutannya, Bupati Kampar Ahmad Yuzar S.Sos MT menyampaikan bahwa hibah bus sekolah ini merupakan langkah strategis dalam mendukung kelancaran aktivitas belajar mengajar, khususnya bagi siswa yang berada di wilayah terpencil dan memiliki keterbatasan akses transportasi.
“Bus sekolah ini bukan sekadar kendaraan operasional, tetapi wujud nyata perhatian pemerintah dalam menjamin anak-anak kita mendapatkan akses pendidikan yang layak, aman, dan nyaman,” ujarnya.
Dengan adanya hibah Barang Milik Negara ini, diharapkan dapat mengurangi angka keterlambatan dan putus sekolah akibat kendala transportasi, sekaligus meringankan beban orang tua siswa.
Pemerintah Kabupaten Kampar juga berkomitmen untuk melakukan pengelolaan, perawatan, dan pemanfaatan aset secara optimal sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Penandatanganan NPH dan BAST ini menjadi momentum penting dalam memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah, serta mempertegas komitmen bersama dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia melalui sektor pendidikan di Kabupaten Kampar.
Dengan dukungan sarana transportasi yang memadai, diharapkan generasi muda Kampar makin semangat dalam menuntut ilmu dan meraih cita-cita demi masa depan daerah yang lebih maju dan sejahtera.
Sementara itu Kabag Keuangan Setditjen Hubdat Dedeh Rosidah, S.Sos., M.Si menyatakan telah melaksanakan penyerahan sebanyak 165 unit mobil sekolah untuk kabupaten kota seIndoensia.
"Semoga ini dapat memberikan manfaat bagi daerah penerima terutama dalam menyukseskan angkutan anak sekolah," pintanya lagi (Diskominfo Kampar /ProDokpim /Pdy).
- Pemkab Rohul Gelar Rapat Teknis Pemulangan Jemaah Haji 1447 H/2026 M
- Polsek Tandun Salurkan Bantuan Sosial melalui Program JALUR di Desa Puo Raya
- Ketua Bawaslu Kampar Minta Peserta Jadi Kader Pengawas Partisipatif Pada Pemilu Tahun 2029
- Afni-Syamsurizal Benahi BUMD, Bangun Jalan ke Pelosok dan Cicil Utang Rp231,7 Miliar
- Wabup Syafaruddin Poti Beri Warning PKS di Rohul
- Wabup Syamsurizal Perkenalkan Pesona Negeri Istana kepada Komisaris Bank Mandiri
- Diskominfo Rohul Gelar Acara Perpisahan dan Purna Bakti Sekretaris Diskominfo H. Agus Salim

