Diskominfoss dan Kejari Kuansing Tandatangani PKS
Wujud Relasi Media yang Transparan dan Akuntabel
Teluk Kuantan, Siberriau– Kejaksaan Negeri (Kejari) Kuantan Singingi (Kuansing) tandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfoss) dalam rangka penguatan pendampingan hukum pada kegiatan relasi media di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi. Kegiatan dilaksanakan di Ruang Rapat Kejaksaan, Senin (02/03/2026).
Kepala Kejaksaan Negeri Kuantan Singingi, M Harun Sunadi, SE., S.H., M.H menegaskan bahwa penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Pendampingan Program Relasi Media Diskominfoss Tahun Anggaran 2026 dengan Kejaksaan Negeri Kuantan Singingi bertujuan untuk mitigasi risiko hukum, bukan sebagai bentuk “back up” terhadap pelaksanaan kegiatan Diskominfoss.
“Perjanjian kerja sama ini bukan untuk memback up, tetapi lebih kepada mitigasi risiko. Kita ingin meminimalkan kesalahan dalam pelaksanaan kegiatan sehingga tidak menimbulkan implikasi hukum di kemudian hari,” tegas Harun Sunadi.
Didampingi Kasi Datun Raden Muhammad Sandy Meita, S.H., M.H menyampaikan bahwa pendampingan dilakukan agar setiap tahapan kegiatan berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Ia juga mengingatkan pentingnya peningkatan koordinasi serta ketelitian dalam mencermati regulasi, khususnya pada pelaksanaan kerja sama media yang menjadi fokus pendampingan.
“Tingkatkan koordinasi dan cermati regulasi dalam setiap pelaksanaan kegiatan, terutama kerja sama media sebagaimana yang diusulkan,” tutupnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kominfo Kuansing H. Doni Aprialdi, M.H yang didampingi Sekretaris Hevi H. Antoni, S.Sos., M.Si dan Kabid Komunikasi Saptudis, S.E., M.Si menyampaikan apresiasi atas pendampingan dan arahan dari pihak kejaksaan.
Menurut Kadis, pihaknya berkomitmen menindaklanjuti seluruh rekomendasi agar pelaksanaan kerja sama media ke depan makin profesional dan akuntabel.
“Kami akan melaksanakan arahan serta rekomendasi yang diberikan. InsyaAllah ke depan Dinas Kominfo makin profesional dan akuntabel dalam menjalin kerja sama dengan media online, cetak, maupun elektronik,” ujarnya.
Ia menambahkan, kerja sama awal ini memberikan banyak pembelajaran bagi jajaran Kominfo, sekaligus menjadi langkah penguatan tata kelola kegiatan agar lebih tertib administrasi dan sesuai ketentuan hukum. (Advertorial/kuansing.go.id/Zar).
- Wabup Syafaruddin Poti Beri Warning PKS di Rohul
- Wabup Syamsurizal Perkenalkan Pesona Negeri Istana kepada Komisaris Bank Mandiri
- Diskominfo Rohul Gelar Acara Perpisahan dan Purna Bakti Sekretaris Diskominfo H. Agus Salim
- Pemkab Rohul Gelar Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila
- Jejak Inspirasi Rohandi dalam Lintas Generasi
- Perjalanan Tirta Meyrizka Lubis Menjadi Duta Muslimah Preneur Indonesia
- Syawir: Mari Bekerja Profesional dan Berkontribusi Mewujudkan Demokrasi yang Berintegritas

