Orderan Advetorial Diberikan Setelah Menandatangani SPK

Kadis Kominfosan Kampar Lukmansyah Badoe saat bertemu dengan sejumlah wartawan media online Selasa (31/3/2026). (Foto: mediacenter.kamparkab.go.id).

Kampar, Siberriau- Setelah menandatangani Surat perjanjian Kerja Sama, seluruh media yang bekerja sama dengan Dinas Komunikasi, Informasi, Statistik dan Persandian Kabupaten Kampar, media akan mendapatkan orderan. 

Hal itu disampaikan oleh  Kepala Dinas Komunikasi, Informasi, dan Persandian Kabupaten Kampar, Lukmansya Badoe ketika melakukan pertemuan dengan sejumlah media online yang telah mengantarkan Surat Perjanjian Kerja Sama.

"Hari ini kita telah melakukan duduk bersama dengan sejumlah jurnalis media online yang bertugas di Kabupaten Kampar guna menyelaraskan pemahaman anrara Dinas Kominfosandi dengan mitra yang bekerja sama," Pungkas Lukmansyah Badoe.

"Jika perjanjian yang telah bapak kumpulkan saya tanda tangani, besok telah bisa kami berikan orderan," katanya. 

Tak hanya itu saja, dari 182 media yang lulus dan ditambah dengan 60 media yang melakukan sanggahan, Lukmansyah Badoe berharap seluruh media melengkapi berkasnya dengan cepat. 

"Bagi seluruh media yang belum lengkap berkasnya kami berharap mereka untuk melengkapinya dengan cepat supaya kami dapat memberikan orderan kegiatan advetorial," tutup Lukmansyah.(Diskominfo Kampar /FJR)

Sumber
https://mediacenter.kamparkab.go.id/artikel-detail/6207/orderan-advetorial-diberikan-setelah-menandatangani-spk

 

TERKAIT