Pemkab Kuansing Serahkan LKPD ke BPK RI Perwakilan Riau
Perkuat Akuntabilitas Keuangan Daerah
Pekanbaru, Siberriau– Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi kembali menunjukkan komitmennya dalam pengelolaan keuangan daerah yang transparan dan akuntabel melalui penyerahan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) kepada Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Riau, Selasa (31/3/2026).
Penyerahan LKPD tersebut dilakukan langsung oleh Bupati Kuantan Singingi, Suhardiman Amby, di Pekanbaru sebagai bagian dari kewajiban konstitusional pemerintah daerah dalam menyampaikan laporan pertanggungjawaban keuangan setiap tahun anggaran.
Turut mendampingi Bupati dalam kegiatan tersebut, Sekretaris Daerah Zulkarnain, Kepala BPKAD Japrinaldi, Kepala Bappeda Litbang Hendra Roza, Inspektur Rustam, Kepala Bapenda Masrul Hakim, Kepala BKPP Muradi, Kabag Umum Deswan Antoni, Sekretaris Kominfo Hevi Heri Antoni, serta Kabag Ortal Masyita Holia Citra.
Dalam keterangannya, Bupati Suhardiman menegaskan bahwa ketepatan waktu penyerahan LKPD merupakan bentuk keseriusan Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih.
“Penyampaian LKPD ini adalah bentuk pertanggungjawaban pemerintah kepada masyarakat. Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah agar makin transparan dan akuntabel,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia berharap hasil audit dari BPK RI dapat kembali memberikan opini terbaik sekaligus menjadi bahan evaluasi untuk penyempurnaan kinerja pemerintahan ke depan.
Sementara itu, Kepala BPK RI Perwakilan Riau, Binsar Kariyanto, menyampaikan apresiasi atas ketepatan waktu penyerahan LKPD oleh Pemkab Kuansing.
Menurutnya, ketepatan waktu menjadi faktor penting dalam mendukung kelancaran proses audit serta mencerminkan komitmen pemerintah daerah dalam pengelolaan keuangan yang profesional.
“BPK akan melaksanakan pemeriksaan secara independen dan sesuai standar yang berlaku. Hasilnya tidak hanya berupa opini, tetapi juga rekomendasi yang diharapkan dapat ditindaklanjuti guna meningkatkan kualitas tata kelola keuangan daerah,” jelasnya.
Sebagai informasi, LKPD merupakan laporan tahunan yang memuat kondisi keuangan pemerintah daerah, meliputi Laporan Realisasi Anggaran (LRA), Neraca, Laporan Arus Kas, serta Catatan atas Laporan Keuangan (CaLK). Hasil pemeriksaan BPK terhadap LKPD akan menghasilkan opini yang menjadi tolok ukur kredibilitas pengelolaan keuangan daerah di mata publik. (kuansing.go.id).
- Pemkab Rohul Gelar Rapat Teknis Pemulangan Jemaah Haji 1447 H/2026 M
- Polsek Tandun Salurkan Bantuan Sosial melalui Program JALUR di Desa Puo Raya
- Ketua Bawaslu Kampar Minta Peserta Jadi Kader Pengawas Partisipatif Pada Pemilu Tahun 2029
- Wabup Syafaruddin Poti Beri Warning PKS di Rohul
- Wabup Syamsurizal Perkenalkan Pesona Negeri Istana kepada Komisaris Bank Mandiri
- Diskominfo Rohul Gelar Acara Perpisahan dan Purna Bakti Sekretaris Diskominfo H. Agus Salim
- Bupati Kuansing Sebut Pembakar Hutan dan Lahan Harus Ditindak Tegas

