UHC dan Tantangan Pemerataan Layanan Kesehatan di Daerah Terpencil Kuansing

Kepala Dinas Kesehatan Kuantan Singingi Aswandi SKM. (Foto: Zar).

Kuansing, Siberriau- Pelaksanaan Universal Health Coverage (UHC) menjadi salah satu upaya strategis pemerintah dalam meningkatkan akses layanan kesehatan, khususnya bagi masyarakat di daerah terpencil. 

"Program ini bertujuan memastikan seluruh lapisan masyarakat dapat memperoleh pelayanan kesehatan tanpa terkendala biaya. Dengan adanya UHC, masyarakat yang sebelumnya kesulitan berobat karena faktor ekonomi kini memiliki jaminan untuk mendapatkan layanan yang layak," ungkap Kepala Dinas Kesehatan Kuantan Singingi Aswandi SKM ketika dihubungi Media siberriau.com belum lama ini.

Dikatakannya di daerah terpencil, implementasi UHC dilakukan melalui penguatan fasilitas kesehatan tingkat pertama. Pemerintah membangun dan merehabilitasi Puskesmas, Pustu, serta Poskesdes, sekaligus menghadirkan layanan Puskesmas Keliling dan ambulans darat maupun air. 

"Langkah ini menjadi solusi untuk menjangkau wilayah yang sulit diakses sehingga pelayanan kesehatan tetap dapat dirasakan oleh masyarakat yang tinggal jauh dari pusat kota," ujarnya.

Selain itu, katanya, integrasi dengan program JKN-KIS menjadi kunci penting dalam pelaksanaan UHC. Seluruh penduduk didorong untuk terdaftar sebagai peserta, sementara iuran bagi masyarakat miskin dan rentan ditanggung oleh pemerintah melalui skema Penerima Bantuan Iuran (PBI). Dengan sistem ini, hambatan finansial dapat ditekan secara signifikan sehingga masyarakat tidak lagi ragu untuk memanfaatkan layanan kesehatan.

Ilustrasi. (Foto: Gemini AI).

Meski demikian, berbagai tantangan masih dihadapi oleh pemerintah daerah dalam mengoptimalkan program ini. Keterbatasan infrastruktur seperti akses jalan, listrik, dan jaringan internet sering menghambat operasional fasilitas kesehatan dan sistem rujukan. Selain itu, distribusi tenaga kesehatan yang belum merata, terutama dokter spesialis di daerah terpencil dan kepulauan, menjadi kendala serius dalam peningkatan kualitas layanan.

"Dari sisi fiskal, beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk membayar iuran PBI juga cukup besar, terutama bagi daerah yang telah mencapai cakupan kepesertaan tinggi," katanya.

Ditambah lagi, rendahnya pemanfaatan layanan oleh masyarakat akibat faktor geografis, budaya, dan minimnya literasi kesehatan membuat manfaat UHC belum sepenuhnya optimal. Di sisi lain, mutu fasilitas kesehatan juga masih belum merata, baik dari segi sarana, prasarana, maupun sumber daya manusia.

Secara umum, UHC terbukti mampu menurunkan hambatan biaya berobat dan memperluas akses layanan kesehatan. Namun, dari sisi mutu, masih terdapat kesenjangan antara daerah perkotaan dan wilayah terpencil. 

"Upaya peningkatan kualitas terus dilakukan melalui akreditasi fasilitas kesehatan, penguatan sistem rujukan online, pemenuhan alat kesehatan, serta peningkatan kapasitas tenaga kesehatan melalui pelatihan berkelanjutan," sebutnya.

Keberhasilan UHC juga dapat dilihat dari adanya predikat UHC Prioritas dan UHC Cut Off bagi daerah. UHC Prioritas memberikan kemudahan aktivasi kepesertaan secara langsung pada hari pendaftaran sehingga masyarakat dapat segera memperoleh layanan saat dibutuhkan. 

"Keuntungan ini tidak hanya dirasakan oleh masyarakat, tetapi juga pemerintah daerah dalam meningkatkan kepercayaan publik, kualitas kesehatan, produktivitas, serta pertumbuhan ekonomi. Dengan demikian, UHC terbukti efektif dalam memperluas akses dan perlindungan finansial, namun tantangan ke depan terletak pada pemerataan mutu layanan agar benar-benar dirasakan secara adil oleh seluruh masyarakat," tuturnya. (Zar).

 

TERKAIT