Satpol PP Pekanbaru akan Tertibkan PKL di Depan Pemancar RRI Jalan HR Soebrantas
PEKANBARU, Siberriau- Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru melalui Satpol PP akan melakukan penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) yang ada di depan pemancar RRI Jalan HR Soebrantas.
Tidak hanya fokus pada PKL diseputaran pemancar RRI Jalan HR Soebrantas saja, tim gabungan pemeintah kota nantinya juga akan mebertibkan PKL yang ada disepanjang Jalan HR Soebrantas.
Sebelum pebertiban dilakukan, disampaikan Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru, Desheriyanto, pihaknya sudah mengimbau PKL agar tidak berjualan dipinggir ruas jalan protokol tersebut.
"Kita akan melakulan penertiban PKL yang ada di depan RRI. Sekaligus nantinya penertiban PKL yang ada disepanjang ruas Jalan HR Soebrantas," ungkap Desheriyanto, Rabu (22/4/2026).
Dalam penertiban nantinya, disampaikan Desheriyanto, akan melibatkan dinas atau instansi terkait lainnya.
"Nantinya banyak yang terlibat. Udah beberapa kali rapat, dan ada juga rapat internal, terkait perizinan dan segala macamnya," terangnya.
"Untuk tahap awal secara persuasif sudah kita sampaikan juga (kepada PKL). Kita baru persiapan administrasi di dalam dahulu. Tetapi yang pastinya sudah mulai kita angsur secara persuasif," kata Desheriyanto.(Kominfo9/rd3).
- 18 Gasing dan 54 Layang Ikuti Lomba Permainan Anak Negeri Sempena Hari Jadi ke-514 Bengkalis
- LAMR Gelar Sepekan Kenduri Adat Penuh Warna dan Budaya
- Plt Bupati Kuansing Jagokan Argentina Juara Piala Dunia 2026
- Bupati dan Wabup Rokan Hulu Ajak Warga Nobar Argentina vs Spanyol
- Wako Agung Nugroho Pimpin IMI Riau Masa Bakti 2026-2030
- Wali Kota Pekanbaru Sebut Ajang RBR 2026 Luar Biasa
- Korban Diterkam Buaya di Dumai Ditemukan Meninggal Dunia

