Advertorial

Toponimi Penulisan Sejarah Lokal Riau

Tugu I Love Bengkalis yang berada di taman Andam Dewi, Bengkalis / [Foto SuaraRiau.id / Panji Ahmad Syuhada]

Siberriau-PEKANBARU-Pemberian nama suatu daerah di Riau, menjadi topik yang bisa diangkat dalam penulisan sejarah lokal. Hal ini dianggap penting agar mudah teridentifikasi tempat tersebut yang akan membuat mudah dikenali.

Dalam buku Toponimi Kecamatan Banyuwangi menyebutkan, manusia dan lingkungannya merupakan dua entitas yang tidak dapat dipisahkan semenjak hadirnya manusia di permukaan bumi.

Adanya kebutuhan hidup manusia yang beragam mengharuskan mereka untuk peroleh berbagai sumber daya di wilayah lain yang memiliki perbedaan satu dengan lainnya.

Sebagai usaha untuk menandai dan membagikan informasi kepada sesamanya mengenai wilayah tersebut, maka pemberian berbagai nama disesuaikan dengan fenomena geografis yang menjadi ciri suatu wilayah. Fenomena geografis berupa unsur rupa bumi yang berupa gunung, bukit, sungai, tanjung, lembah, pulau dan sebagainya diberi nama oleh manusia dengan tujuan untuk mempermudah identifikasi tempat tersebut sehingga mudah dikenali oleh orang lain (Rais, 2008)

Dalam perkembangannya, pemberian nama suatu wilayah juga berkaitan dengan berbagai fenomena sosial, budaya, dan peristiwa yang dialami manusia, seperti nama babakan dan kampung (Miftah, 2008; Rais: 2008).

Babakan atau kampung merupakan salah satu nama yang digunakan sebagai sarana aktualisasi suatu masyarakat di tempat baru agar mudah dikenali.

Artinya, setiap peristiwa dan pengetahuan masyarakat adalah salah satu contoh yang bisa diambil sebagai
penamaan suatu wilayah.

Berbagai fenomena alam, sosial, budaya, dan peristiwa yang dialami oleh manusia yang diabadikan dalam penamaaan wilayah, turut pula mendapatkan legalitas dalam Undang-Undang No. 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah bahwa penamaan suatu wilayah berkaitan dengan unsur rupa bumi sebagai bagian dari khazanah kebudayaan bangsa.

Hal ini membuktikan bahwa setiap nama mengandung berbagai makna yang bermanfaat guna memanfaatkan dan menggali berbagai potensi wilayah yang dikenal sebagai toponimi.

Toponimi bisa diartikan sebagai cabang onomastika yang menyelidiki penamaan unsur-unsur geografis pada nama-nama tempat.

Akan tetapi, sebagian besar orang belum menyadari pentingnya sebuah nama dengan berbagai aturan yang mengikatnya. Hal ini akan mudah terlihat pada nama-nama pusat pertumbuhan yang biasanya lebih dikenal daripada nama kecamatan daerah tersebut.

Beranjak dari ulasan diatas, di Riau, penamaan sejumlah wilayah juga sesuai dengan konsep diatas. Maka bagi penulis yang berminat mengulas toponimi ini bisa memperdalam tulisan dengan pengumpulan sejumlah kajian pustaka, wawancara atau metode lain yang sesuai. (Advertorial)

TERKAIT