Mahasiswa Kukerta DPPM Universitas Riau Latih Keuangan hingga Dampingi Legalitas NIB KUB Sentra Kreatif

Mahasiswa KUKERTA DPPM Universitas Riau 2026 menggelar pelatihan manajemen keuangan sekaligus sosialisasi pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB) bagi anggota Kelompok Usaha Bersama (KUB) Sentra Kreatif di Posko KUB, Desa Kuapan, Kecamatan Tambang, Kabu

KUAPAN, KAMPAR, Siberriau— Seluruh mahasiswa Kuliah Kerja Nyata Direktorat Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (KUKERTA DPPM) Universitas Riau 2026 menggelar pelatihan manajemen keuangan sekaligus sosialisasi pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB) bagi anggota Kelompok Usaha Bersama (KUB) Sentra Kreatif. Kegiatan berlangsung di Posko KUB, Desa Kuapan, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar, Kamis (16/7/2026).

Kegiatan ini menghadirkan dua sesi materi sekaligus. Sesi pertama mengenai perencanaan keuangan usaha disampaikan oleh Lya Kristin dan Rio Darren, sementara sesi kedua mengenai sosialisasi NIB dibawakan oleh Faiz Fazly. Pelatihan ini merupakan bagian dari program kerja mahasiswa KUKERTA DPPM Unri di Desa Kuapan yang berada di bawah bimbingan Dosen Pembimbing Lapangan (DPL) Rahmat Junaidi, S.E., M.M., untuk mendukung pengembangan usaha kerajinan berbahan lidi sawit yang digeluti anggota KUB Sentra Kreatif.

Dalam pemaparannya, Lya Kristin menjelaskan bahwa banyak pelaku usaha kecil kerap kesulitan menentukan untung atau rugi karena modal usaha sering bercampur dengan kebutuhan rumah tangga. "Kalau modal terus tercampur dengan uang belanja rumah, ibu-ibu akan sulit tahu usahanya benar-benar untung atau justru rugi. Karena itu pencatatan keuangan yang rapi menjadi langkah paling dasar yang harus dibiasakan," ujarnya.

Rio Darren melanjutkan materi dengan mengenalkan dua jenis biaya usaha, yakni biaya variabel yang berubah mengikuti jumlah produksi seperti bahan baku lidi sawit, lem, dan kemasan, serta biaya tetap seperti peralatan produksi yang nilainya tidak berubah meski jumlah produksi naik atau turun. Kepada peserta, ia turut memandu cara menghitung Harga Pokok Produksi (HPP) dan Break Even Point (BEP) menggunakan contoh produk anyaman KUB Sentra Kreatif, yaitu piring lidi sawit, keranjang lidi sawit, dan sapu lidi. "Dengan mengetahui HPP dan BEP, ibu-ibu bisa menentukan harga jual yang wajar dan tahu berapa unit produk yang harus terjual agar modal kembali," katanya.


 
Usai sesi manajemen keuangan, materi dilanjutkan dengan sosialisasi Nomor Induk Berusaha (NIB) oleh Faiz Fazly. Ia menjelaskan bahwa NIB merupakan nomor identitas resmi pelaku usaha yang diterbitkan pemerintah melalui sistem Online Single Submission (OSS), dan proses pembuatannya tidak dipungut biaya. "NIB ini penting supaya usaha KUB Sentra Kreatif tercatat resmi dan lebih dipercaya, baik oleh pembeli maupun lembaga pemberi bantuan atau pinjaman modal," jelasnya.

Fazly memaparkan bahwa syarat pembuatan NIB hanya memerlukan tiga hal, yaitu nomor WhatsApp aktif, KTP, dan alamat email. Prosesnya dilakukan secara daring melalui laman oss.go.id dengan langkah login, memilih menu perizinan berusaha, melengkapi data usaha dan dokumen persetujuan lingkungan hingga mengunduh dokumen NIB yang telah terbit. Ia turut mengingatkan peserta agar tetap waspada terhadap modus penipuan yang mengatasnamakan pengurusan NIB. "Jangan pernah mau membayar, jangan berikan kode rahasia OTP kepada siapa pun, dan jangan takut ditagih pajak karena memiliki NIB tidak otomatis membuat usaha dikenakan pajak," tegasnya.

Anggota KUB Sentra Kreatif tampak antusias mengikuti kedua sesi pelatihan tersebut dan aktif berdiskusi seputar penerapan perhitungan HPP serta tahapan pembuatan NIB untuk usaha mereka. Seluruh mahasiswa KUKERTA DPPM Unri berharap kegiatan ini dapat membantu KUB Sentra Kreatif mengelola keuangan usaha secara lebih tertata dan segera memiliki legalitas usaha yang resmi.

Penulis: Tim KUKERTA DPPM Universitas Riau 2026 Desa Kuapan

TERKAIT