Fraksi DPRD Kuansing Dengarkan Jawaban Bupati Terkait Ranperda Perangkat Daerah
TELUK KUANTAN, Siberriau– Sejumlah fraksi di DPRD Kuansing dengarkan Jawaban Pemerintah atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, Kamis (18/06/2026).
Jawaban pemerintah tersebut disampaikan Wakil Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) H. Muklisin. Ikut mendengarkan jawaban tersebut Wakil Ketua I DPRD Kuansing Satria Mandala Putra, S.Si, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi, Camat seKabupaten Kuantan Singingi, Danramil Kuantan Tengah, Kapolsek Kuantan Tengah, Kalapas Teluk Kuantan, BNN Teluk Kuantan, serta 18 anggota DPRD Kabupaten Kuantan Singingi.
Kegiatan diawali dengan pengantar sidang oleh Sekretaris DPRD yang diwakili Kepala Bagian Keuangan Setwan, Edison Tuindra, S.Pd., MM. Selanjutnya, rapat paripurna dibuka dan dipimpin langsung oleh Wakil Ketua I DPRD Kuansing, Satria Mandala Putra, S.Si.
Dalam pengantarnya, pimpinan sidang menyampaikan bahwa pembahasan terhadap Ranperda Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah merupakan bagian penting dalam rangka penyempurnaan tata kelola pemerintahan daerah dan bersifat konstruktif.
Pada kesempatan tersebut, jawaban pemerintah atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD disampaikan langsung oleh Wakil Bupati Kuantan Singingi, H. Muklisin.
Dalam penyampaiannya, Wabup Kuansing menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh fraksi DPRD yang telah memberikan pandangan, masukan, serta saran terhadap Ranperda perubahan tersebut.
“Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi mengucapkan terima kasih kepada seluruh fraksi DPRD atas pandangan dan masukan yang diberikan. Hal ini menjadi bagian penting dalam penyempurnaan rancangan peraturan daerah ini,” ujar Wabup.
H. Muklisin menjelaskan, penataan perangkat daerah yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi merupakan upaya untuk mendukung pencapaian visi dan misi daerah, sekaligus memperkuat efektivitas penyelenggaraan pemerintahan.
Menurutnya, pembentukan dan penyesuaian susunan perangkat daerah bertujuan agar pelayanan publik makin dekat, cepat, dan tepat sasaran kepada masyarakat.
“Penataan perangkat daerah juga dilakukan dengan mempertimbangkan kebutuhan organisasi serta penempatan Aparatur Sipil Negara (ASN) pada jabatan yang sesuai dengan kompetensi, kinerja, dan kebutuhan perangkat daerah,” jelasnya.
Lebih lanjut, Wabup menyampaikan bahwa dengan adanya penyesuaian struktur organisasi, termasuk pemecahan OPD maupun pembentukan OPD baru apabila diperlukan, diharapkan setiap perangkat daerah dapat bekerja lebih maksimal dalam menjalankan tugas dan fungsinya.
“Dengan struktur organisasi yang tepat, diharapkan kinerja pemerintah daerah makin optimal, termasuk dalam upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Kuantan Singingi,” tambahnya.
Di akhir penyampaiannya, Wakil Bupati Kuansing H. Muklisin kembali menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kuantan Singingi atas sinergi yang terjalin selama proses pembahasan Ranperda tersebut.
“Semoga Ranperda perubahan ini dapat segera diselesaikan dan disahkan demi mendukung peningkatan kualitas penyelenggaraan pemerintahan serta pelayanan kepada masyarakat Kabupaten Kuantan Singingi,” tutup Wabup. (Advertorial DPRD Kuansing/kuansing.go.id).
- Komisi III DPRD Dampingi Pemkab Kuansing Jemput Dukungan Infrastruktur Digital di Kementerian Komdigi
- Aisya Fhatih Az-Zahra Kunjungi STAI Ar-Ridho Bagansiapiapi
- STAI Ar-Ridho Bagansiapiapi Gelar Pembekalan Dosen dan Mahasiswa KKN-PPL Angkatan XIV
- 18 Gasing dan 54 Layang Ikuti Lomba Permainan Anak Negeri Sempena Hari Jadi ke-514 Bengkalis
- LAMR Gelar Sepekan Kenduri Adat Penuh Warna dan Budaya
- Plt Bupati Kuansing Jagokan Argentina Juara Piala Dunia 2026
- Bupati dan Wabup Rokan Hulu Ajak Warga Nobar Argentina vs Spanyol

