PT RUJ & Satgas Kahutla Lakukan Patroli
Dumai, Siberriau- Regu Pemadam Kebakaran (RPK) PT. Ruas Utama Jaya bersama Satgas Karhutla (TNI, Polri, BPBD, Manggala Agni, & MPA) rutin melakukan upaya dini pencegahan kebakaran hutan dan lahan dengan melakukan patroli rutin dan sosialisasi di wilayah Dumai dan Rohil belum lama ini.
PT. RUJ dan Satgas Karlahut prioritaskan kegiatan pencegahan kebakaran hutan dan lahan dengan melakukan patroli rutin dan sosialisasi di dua Wilayah rawan Karhutla Dumai dan Rohil.
Abdurrahman (Fire Marshall RPK PT. RUJ) mengatakan hal itu dilakukan untuk mengantisipasi kebakaran hutan dan lahan sehingga PT. RUJ dan Satgas Karlahut gencar melakukan patroli dan sosialisasi karhutla di areal rawan kebakaran. "Masyarakat diimbau agar tidak membuka lahan dengan cara dibakar karena berpotensi menimbulkan kebakaran," ujarnya.
Langkah antisipasi dan penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terus dioptimalkan dengan melibatkan seluruh stakeholder terkait.
Adapun strategi pencegahan yang dilakukan di antaranya dengan meningkatkan kerja sama dengan masyarakat, perusahaan bersama dengan kelompok masyarakat melakukan kegiatan patroli dan sosialisasi bersama.
Program ini bertujuan untuk membangun hubungan yang harmonis dengan masyarakat yang berada di dalam wilayah atau sekitar konsesi.
Anggi Saputra (Prevention Officer PT. Ruas Utama Jaya), menyatakan, dalam melakukan pencegahan Karhutla PT. Ruas Utama Jaya menerapkan sistem penanggulangan kebakaran hutan secara terintegrasi (IFM), yaitu dengan berkolaborasi bersama pemerintah setempat.
Kegiatan IFM ini terbagi dalam empat strategi, yaitu pencegahan, persiapan, deteksi dini dan respons cepat.
Penanganan karhutla yang sinergis dan terintegrasi merupakan salah satu prioritas utama perusahaan dalam menjaga kelestarian hutan.
"Ini merupakan bentuk komitmen perusahan dalam mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan di seputaran konsesi perusahaan hingga buffer 5 Km,” papar Anggi.
Menurut Abdurrahman (Fire Marshall RPK PT. Ruas Utama Jaya) kecenderungan kebakaran hutan dan lahan disebabkan akibat oleh manusia baik disengaja maupun tidak sengaja (unsur kelalaian).
Untuk itu patroli rutin dan sosialisasi penyadartahuan merupakan salah satu langkah pencegahan kebakaran hutan yang disebabkan oleh kelalaian/faktor manusia. (Muhammad Sarbaini).
- PWI Riau Perpanjang Batas Pengiriman Lomba Karya Tulis dan Foto Jurnalistik Raja Ali Kelana 2026
- Kapolsek Kepenuhan Bersama Camat Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Desa Ulak Patian
- Polsek Kepenuhan Gaungkan Kampung Tangguh Anti Narkoba Lewat Gerakan Salat Subuh Berjemaah
- Puluhan Ribu Peserta Meriahkan Riau Bhayangkara Run 2026
- Plt Gubernur Riau Lepas Peserta Riau Bhayangkara Run 2026
- Pria 21 Tahun Diterkam Buaya di Muara Sungai Mampu Dumai Saat Nekat Menyeberang
- Mahasiswa Kukerta DPPM Universitas Riau Latih Keuangan hingga Dampingi Legalitas NIB KUB Sentra Kreatif

