Rapat Paripurna DPRD Kuansing, Tunda Pengesahan Ranperda STOK Karena Tidak Kuorum
Kuansing, Siberriau- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Jumat (19/6/2026) lalu, berencana menggelar pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi.
Akan tetapi, agenda pengambilan keputusan (pengesahan) yang telah terjadwal tersebut, terpaksa ditunda karena tidak memenuhi syarat kuorum.
Padahal rapat paripurna DPRD Kuansing tersebut, dipimpin Wakil Ketua I DPRD Satria Mandala Putra. Yang dihadiri Bupati Kuansing Suhardiman Amby serta Ketua DPRD Kuansing Juprizal, Setwan Andi Zulfitri, Kepala OPD, Kabag, Kabid, Camat dan insan pers.
Berdasarkan laporan Sekretariat DPRD, hanya 18 anggota dewan yang hadir dari total 35 anggota. Sementara sesuai tata tertib DPRD, rapat pengambilan keputusan harus dihadiri sedikitnya dua pertiga jumlah anggota atau sebanyak 24 orang.
Karena belum memenuhi kuorum, maka dilakukan skorsing untuk menunggu kehadiran anggota dewan, jumlah peserta rapat tidak juga mencapai batas minimal yang dipersyaratkan.
"Karena jumlah anggota yang hadir belum memenuhi kuorum setelah dilakukan skorsing, maka rapat paripurna ditunda dan akan dijadwalkan kembali pada hari kerja berikutnya," ujar Satria.
Dari informasi yang dihimpun, sejumlah anggota yang tidak hadir berasal dari beberapa fraksi, di antaranya Fraksi PAN, Fraksi NasDem-PKS, dan Fraksi Golkar.
Sebelumnya, dalam penyampaian pandangan fraksi terhadap Ranperda perubahan SOTK, Fraksi PAN dan Fraksi NasDem-PKS secara tegas menyatakan penolakan. Sementara Fraksi Golkar memberikan sejumlah catatan dan meminta pemerintah daerah mempertimbangkan kembali rencana penambahan organisasi perangkat daerah di tengah kondisi keuangan yang dinilai masih menghadapi berbagai tantangan.
Dengan belum tercapainya kesepakatan dan kuorum rapat, pengesahan Ranperda perubahan SOTK tersebut kini menunggu agenda paripurna lanjutan yang akan ditetapkan pimpinan DPRD Kuansing. (Advertorial DPRD Kuansing/Zar).
- PWI Riau Perpanjang Batas Pengiriman Lomba Karya Tulis dan Foto Jurnalistik Raja Ali Kelana 2026
- Kapolsek Kepenuhan Bersama Camat Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Desa Ulak Patian
- Polsek Kepenuhan Gaungkan Kampung Tangguh Anti Narkoba Lewat Gerakan Salat Subuh Berjemaah
- Puluhan Ribu Peserta Meriahkan Riau Bhayangkara Run 2026
- Plt Gubernur Riau Lepas Peserta Riau Bhayangkara Run 2026
- Pria 21 Tahun Diterkam Buaya di Muara Sungai Mampu Dumai Saat Nekat Menyeberang
- Mahasiswa Kukerta DPPM Universitas Riau Latih Keuangan hingga Dampingi Legalitas NIB KUB Sentra Kreatif

