Buka Rakor GTRA 2026,

Bupati Anton Komit Wujudkan Keadilan Pertanahan dan Kesejahteraan di Rokan Hulu

Bupati Rohul Anton, ST, MM membuka Rakor GTRA Tahun Anggaran 2026 di Aula Lantai 3 Kantor Bupati Rohul, Selasa (7/7/2026). (Foto: Kominfo/ Epi. B).

Rohul, Siberriau- Masalah pertanahan dan legalitas aset masyarakat kembali menjadi fokus utama Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu. Menjawab tantangan tersebut, Bupati Rohul Anton, ST, MM membuka secara resmi Rapat Koordinasi (Rakor) Penyelenggaraan Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Tahun Anggaran 2026 di Aula Lantai 3 Kantor Bupati Rohul, Selasa (7/7/2026).

Turut hadir dalam agenda rapat ini, Pj Sekretaris Daerah Drs. H.Yusmar, M. Si, Kepala BPN Rohul Turmudi, S.SiT., M.H, Direktur BPR Anggi Firmansyah, Perwakilan Polres Rohul, Perwakilan Kejaksaan Pasir Pengaraian, serta Kepala OPD terkait. 

?Dalam forum strategis tersebut, Bupati Anton mengingatkan seluruh jajarannya bahwa tanah adalah fondasi utama kesejahteraan warga sehingga pengelolaannya tidak boleh dilakukan secara setengah-setengah.
?
?Dalam arahannya, Bupati Anton menyampaikan apresiasi yang mendalam kepada seluruh unsur pemangku kepentingan yang hadir. 

Ia menekankan bahwa Reforma Agraria adalah kunci untuk mengubah tanah dari potensi konflik menjadi sumber kemakmuran.

?"Tanah merupakan aset yang sangat penting bagi masyarakat. Tidak hanya sebagai sumber penghidupan, tetapi juga sebagai penopang kesejahteraan. Oleh karena itu, kepastian hukum dan penyelesaian Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) harus digesa," tegas Bupati Anton. 

?Ia juga menambahkan bahwa keselarasan antara pemanfaatan lahan dengan tata ruang wilayah memerlukan komitmen lintas sektor. 

Bupati mengajak seluruh anggota Gugus Tugas untuk menanggalkan ego sektoral dan mengedepankan musyawarah.

?"Saya mengajak seluruh anggota Gugus Tugas untuk terus memperkuat koordinasi, mengedepankan musyawarah, dan melaksanakan tugas masing-masing secara optimal agar berbagai persoalan pertanahan di Rokan Hulu dapat diselesaikan secara bertahap dan berkeadilan," pintanya sebelum secara resmi membuka acara.

?Rakor tidak hanya menjadi wadah diskusi, tetapi langsung menghasilkan kesepakatan konkret. 
Hal ini dibuktikan dengan penandatanganan Berita Acara oleh Bupati Rohul di akhir acara, yang menjadi roadmap eksekusi program ke depan.

?Selain itu, Bupati Anton juga menyerahkan piagam penghargaan kepada Direktur BPR Rokan Hulu, Anggi Firmansyah, yang hadir sebagai narasumber untuk memberikan perspektif penataan aset dari sisi pemberdayaan ekonomi.

Melalui penguatan GTRA ini, Pemkab Rohul optimis target-target Reforma Agraria tahun 2026 dapat tercapai, sekaligus memberikan kepastian hukum yang telah lama dinantikan oleh masyarakat.  (Kominfo/EPI.B).

TERKAIT