Pemprov Riau Matangkan Persiapan Evaluasi Kinerja Pemerintah Digital 2026

Pematangkan persiapan pelaksanaan Evaluasi Kinerja Pemerintah Digital (Pemdi) Tahun 2026 di Ruang Rapat Melati, Kantor Gubernur Riau, Pekanbaru, pada Rabu (15/7/2026). (Foto: mediacenter.riau.go.id).

PEKANBARU, Siberriau– Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau secara intensif mematangkan persiapan pelaksanaan Evaluasi Kinerja Pemerintah Digital (Pemdi) Tahun 2026. Langkah koordinasi ini dibahas secara mendalam dalam rapat teknis yang diselenggarakan secara terpusat di Ruang Rapat Melati, Kantor Gubernur Riau, Pekanbaru, pada Rabu (15/7/2026).

Rapat tersebut merupakan tindak lanjut cepat atas Surat Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) RI Nomor B/1172/PD.02/2026 tertanggal 19 Juni 2026. Regulasi tersebut mengatur tentang Pelaksanaan Evaluasi Kinerja Pemerintah Digital Tahun 2026 sebagai bagian dari program kerja nasional.

Selain surat kementerian, pertemuan ini juga didasarkan pada Surat Ketua Asosiasi Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Seluruh Indonesia (ASKOMPSI) Nomor 037/VII/ASKOMPSI/2026 tertanggal 7 Juli 2026. Surat dari ASKOMPSI tersebut secara khusus membahas tentang agenda Visitasi Tim Penilaian Askompsi Digital Leadership Government Awards (ADLGA) 2026 di Provinsi Riau.

Dalam kesempatan tersebut, Asisten I Sekretariat Daerah Provinsi (Setdaprov) Riau, Zulkifli Syukur, menegaskan bahwa digitalisasi pemerintahan bukan lagi sekadar pilihan, melainkan kebutuhan mendesak yang wajib diwujudkan. Transformasi digital dinilai menjadi kunci utama untuk meningkatkan efektivitas pelayanan publik serta mempermudah proses pengambilan keputusan kebijakan daerah.

Menurut Zulkifli, penerapan sistem digital yang terintegrasi di lingkungan Pemprov Riau nantinya akan menghasilkan akumulasi data yang jauh lebih akurat. Melalui konsep "One Data Riau", seluruh data sektoral dari berbagai instansi akan bermuara pada satu pusat data yang terpusat dan terstandarisasi dengan baik.

"Dengan adanya sistem satu data ini, pimpinan daerah dapat memperoleh informasi krusial yang dibutuhkan secara cepat dan presisi. Sebagai contoh jika kita membutuhkan data terkait kepegawaian, cukup mengakses satu sistem, maka seluruh informasi dapat tersaji langsung secara real-time," urai Zulkifli Syukur saat memberikan pengarahan.

Lebih jauh, ia memaparkan bahwa integrasi data lintas sektor ini juga akan berdampak signifikan pada akurasi program sosial, seperti penyaluran bantuan sosial agar lebih tepat sasaran. Melalui koordinasi digital terpadu antara Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, dan Dinas Pendidikan, potensi tumpang tindih data penerima manfaat di lapangan dapat diminimalisasi secara drastis.

Zulkifli menuturkan bahwa penyampaian serta pemenuhan seluruh dokumen pendukung Evaluasi Kinerja Pemerintah Digital (EKPD) Tahun 2026 ini harus segera dituntaskan oleh seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Kelengkapan dokumen tersebut nantinya akan menjadi indikator krusial dalam menentukan nilai akhir indeks kesiapan pemerintah digital Provinsi Riau di tingkat nasional pada tahun 2026. (MC Riau/ns)

Sumber
https://mediacenter.riau.go.id/read/pemprov-riau-matangkan-persiapan-evaluasi-kinerja-pemerintah-digital-2026

 

TERKAIT