APBD Perubahan 2025, Pendapatan Daerah Inhu Naik Rp230 Miliar

Wabub Inhu Hendrizal saat bacakan Ranperda Perubahan ABPD 2025 Sabtu (20/9/2025) di ruang paripurna DPRD Inhu. Foto: website.inhukab.go.id.

INHU, Siberriau- Wakil Bupati Indragiri Hulu (Inhu) Hendrizal, membacakan Pidato Pengantar Nota Keuangan pada Rapat Paripurna DPRD Inhu, Sabtu (20/9/2025). Rapat ini membahas penyampaian Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Perubahan Tahun Anggaran 2025. Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Inhu Sabtu P. Sinurat ini dihadiri 21 dari 40 anggota DPRD sehingga rapat dinyatakan sah untuk dilanjutkan.

Dalam penyampaiannya, Wabup Hendrizal menjelaskan bahwa perubahan APBD 2025 perlu dilakukan karena adanya penyesuaian pendapatan, terutama dari dana transfer pusat ke daerah, serta pergeseran program dan kegiatan. Pemerintah daerah juga menyesuaikan proyeksi pembiayaan untuk memastikan anggaran berjalan sesuai kebutuhan masyarakat.

Berdasarkan nota keuangan, pendapatan daerah Inhu naik 230,78 miliar rupiah, dari 1,509 triliun rupiah menjadi 1,739 triliun rupiah. 
Kenaikan ini terutama berasal dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang meningkat 10,72 miliar rupiah dan dana transfer pemerintah pusat serta antar daerah yang naik 220,05 miliar rupiah. Sementara itu, belanja daerah juga bertambah 149,48 miliar rupiah menjadi 1,768 triliun rupiah. 

Namun, penerimaan pembiayaan daerah turun 81,29 miliar rupiah akibat berkurangnya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) dari hasil audit BPK Riau.

Wabup Hendrizal menegaskan, pemerintah daerah terus berupaya memaksimalkan pembangunan, menjaga stabilitas ekonomi, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. 

Setelah membacakan nota keuangan, Wabup secara resmi menyerahkan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Perubahan 2025 kepada Ketua DPRD Inhu untuk dibahas lebih lanjut. (website.inhukab.go.id)

Sumber
https://website.inhukab.go.id/content/detail/1511