APBD Perubahan 2025, Pemerintah dan DPRD Inhu Sepakat Utamakan Kepentingan Masyarakat

Rapat paripurna DPRD Inhu Sabtu (20/9/2025) malam di Aula Lantai II Dinas Tenaga Kerja. Foto: website.inhukab.go.id

INHU, Siberriau- Wakil Bupati Indragiri Hulu (Inhu) Hendrizal menyampaikan jawaban Pemerintah Daerah atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terkait Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025. Jawaban tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Inhu yang digelar di Aula Lt. II Kantor Dinas Tenaga Kerja Inhu, Sabtu malam (20/9/2025).

Dalam kesempatan itu, Wabup Hendrizal menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas berbagai masukan serta saran dari delapan fraksi DPRD. Semua pandangan tersebut dijawab secara lengkap dan perinci sebagai wujud komitmen pemerintah daerah untuk terus membangun komunikasi terbuka dengan DPRD demi mewujudkan APBD Perubahan yang tepat sasaran dan berpihak pada masyarakat.

Secara umum, pemerintah sejalan dengan DPRD terkait pentingnya efisiensi, transparansi, serta prioritas anggaran yang menyentuh kebutuhan dasar masyarakat seperti pendidikan, kesehatan, pertanian, dan infrastruktur. 

Wabup juga menegaskan, sebagian besar usulan fraksi sudah sejalan dengan program pemerintah yang tengah berjalan. 

Terkait rencana pemindahan Gedung DPRD ke Plaza Rengat, Wabup menjelaskan hal itu bertujuan mengoptimalkan aset daerah sekaligus menyesuaikan dengan Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2025 tentang RPJMN 2025–2029, di mana kawasan perkotaan Rengat ditetapkan sebagai kawasan pertumbuhan prioritas di Riau.

Wabup Hendrizal menambahkan jika ada hal-hal yang belum terjawab secara tuntas, akan dibahas lebih lanjut bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Badan Anggaran DPRD, maupun Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). 

Ia berharap jawaban yang disampaikan dapat menjadi bahan penyempurnaan dalam pembahasan APBD Perubahan Kabupaten Inhu Tahun Anggaran 2025. (website.inhukab.go.id)

Sumber
https://website.inhukab.go.id/content/detail/1513