Wabup Rohul Sampaikan Ranperda Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2025
PASIR PENGARAIAN, Siberriau- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rokan Hulu menggelar Rapat Paripurna Penyampaian Ranperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025, Senin (22/6/2026).
Rapat yang berlangsung khidmat di Ruang Paripurna DPRD Rokan Hulu ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Rokan Hulu, Hj. Sumartini, didampingi Wakil Ketua M. Aidi dan H. Porkot Lubis.
Turut hadir dalam paripurna tersebut unsur anggota DPRD, para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta jajaran unsur pemerintah daerah Kabupaten Rokan Hulu.
Penyampaian jawaban dan penjelasan pemerintah tersebut disampaikan langsung oleh Wakil Bupati Rokan Hulu, H. Syafaruddin Poti, SH., MM.
Dalam pidatonya, Wakil Bupati Syafaruddin Poti menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada seluruh anggota dewan. Ia mengungkapkan rasa syukur atas capaian Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu yang kembali berhasil mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI).
"Laporan Hasil Audit BPK-RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Rokan Hulu telah kita terima pada Kamis, 18 Juni 2026. Alhamdulillah, kita masih dapat mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Dengan demikian, Rokan Hulu telah mendapatkan Opini WTP sebanyak 10 tahun berturut-turut sejak tahun 2016 sampai 2025," ujar Syafaruddin Poti.
Rincian Realisasi Pendapatan dan Belanja APBD 2025
Di hadapan pimpinan dan anggota DPRD, Wakil Bupati juga memaparkan capaian realisasi keuangan daerah sepanjang tahun anggaran 2025, yang Realisasi Belanja APBD Kabupaten Rokan Hulu adalah sebesar Rp1.901.152.760.598,54 atau 92,78%.
Menutup penyampaiannya, Wakil Bupati Syafaruddin Poti menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya jika dalam menjalankan amanah pembangunan masih terdapat harapan masyarakat yang belum sepenuhnya terpenuhi.
Dirinya berterima kasih kepada legislatif yang telah menyetujui bersama Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025 menjadi Peraturan Daerah (Kominfo/EPI.B).
- Wabup Rohul Sampaikan Ranperda Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2025
- Mobil Pengangkut Sawit Diduga Diseruduk Hilux di Simpang Empat PKS Ekadura
- Grand Final Bujang Dara Rohul 2026 Akhirnya Sukses Digelar
- dr Rica Amalia Sebut Setetes Darah Kita, Nyawa Bagi Sesama
- Menunggu Hasil KolaborAksi Talam Ketan Durian Pekanbaru
- Polres Gelar Donor Darah Jelang Hari Bhayangkara ke-80 Tahun Bersama PMI Kampar
- Tim Sepak Bola Kampar Junior FA U-10 Amankan Tiket ke China Laga Antar Negara

