DPRD Kuansing Gelar Rapat Paripurna terkait Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025

Plt Bupati Kuansing Mukhlisin hadiri Paripurna di DPRD Rabu (8/7/2026). (Foto: Zar).

Kuansing, Siberriau- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Rabu (8/7/2026) menggelar Rapat Paripurna Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Kuantan Singingi Tahun Anggaran 2025. 

Rapat paripurna DPRD Kuansing ini dipimpin Wakil Ketua II DPRD Kuansing Romi Alfisah Putra dihadiri Plt Bupati H. Muklisin, Setwan Andi Zulfitri, Anggota DPRD, Forkopimda, Kepala OPD, Kabag, Kabid, Camat dan insan pers.

Dalam pidatonya Plt. Bupati Kuansing H. Muklisin menyampaikan bahwa laporan pertanggungjawaban ini merupakan bagian dari kewajiban konstitusional Kepala Daerah, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara dan Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, dan yang lebih penting adalah implementasi dalam mengabdikan diri untuk kepentingan rakyat.

‎“Ini adalah wujud nyata dan komitmen kita bersama dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah,” ujarnya.

‎Ditekankannya bahwa dokumen Ranperda ini wajib dibahas bersama DPRD, agar dapat ditetapkan menjadi Peraturan Daerah yang sah, sebagai legitimasi terhadap pelaksanaan APBD sepanjang tahun 2025.

‎Plt. Bupati juga memaparkan realisasi pendapatan daerah, belanja daerah, pembiayaan, serta berbagai capaian strategis lainnya. Dirinya juga menyampaikan kabar bahagia bahwa Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi kembali berhasil mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI atas Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2025.

‎“Dengan demikian, kita telah berhasil mempertahankan opini WTP sebanyak 15 kali, ini adalah hasil dari kerja keras semua pihak yang senantiasa menjunjung tinggi integritas dan profesionalisme dalam pengelolaan keuangan daerah,” katanya.

Menurutnya akuntabilitas keuangan tidak hanya cukup pada penyusunan laporan yang baik, tetapi juga harus diiringi dengan perencanaan yang matang, penganggaran yang tepat, penatausahaan yang tertib, dan pertanggungjawaban yang transparan.

‎“Kita harus bekerja keras, kerja cerdas dan cermat, Semuanya harus terintegrasi dan mematuhi regulasi yang berlaku agar dapat mewujudkan tata kelola keuangan dan pemerintahan yang bersih serta transparan demi kesejahteraan masyarakat ” tuturnya. (Advertorial DPRD Kuansing/Zar).

TERKAIT